Bisnis

Meski Agen Asuransi Jiwa Meningkat, Premi Turun — Ini Analisisnya

Meskipun jumlah agen asuransi jiwa naik signifikan per November 2025, pendapatan premi dari kanal agen justru mengalami penurunan dibanding tahun lalu.

Meskipun jumlah agen asuransi jiwa naik signifikan per November 2025, pendapatan premi dari kanal agen justru mengalami penurunan dibanding tahun lalu.

Kenaikan Agen Tidak Diikuti Produktivitas Premi

Per November 2025, jumlah agen asuransi jiwa di Indonesia mencapai 233.998 orang. Angka ini menunjukkan peningkatan sekitar 14% dibanding jumlah agen pada Juni di tahun yang sama. Namun, data dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia AAJI mengungkap bahwa pendapatan premi melalui kanal agen justru turun 1,7% secara year-on-year YoY. Ini menunjukkan bahwa penambahan agen tidak otomatis berbanding lurus dengan produksi premi.

Penyebab Penurunan Premi: Kepercayaan Publik Terganggu

Menurut Irvan Rahardjo, pengamat industri asuransi, salah satu faktor utama adalah adanya praktik mis-selling dan misconduct. Praktik-praktek seperti itu sudah berlangsung beberapa tahun dan belum tuntas diselesaikan, baik melalui mediasi maupun litigasi. Akibatnya, muncul ketidakpastian dan menurunnya kepercayaan publik terhadap agen asuransi jiwa secara umum.

Peran Agen dan Teknologi: Keunggulan yang Harus Dibina

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, agen masih memegang peran penting dalam industry asuransi jiwa. Agen dinilai efektif dalam membangun hubungan emosional dan sosial dengan calon nasabah, terutama dalam menjalankan fungsi edukasi dan literasi asuransi. Meskipun demikian, teknologi tidak dapat serta-merta menggantikan sepenuhnya nilai-nilai hubungan antarindividu yang tumbuh lewat interaksi langsung.

Upaya Pemulihan: Etika Profesi, Reward-Punishment, dan Literasi

Untuk merespons situasi tersebut, Irvan Rahardjo menyarankan agar perusahaan asuransi jiwa melakukan pelatihan dan pendidikan berkala bagi agen, terutama berkaitan dengan etika profesional. Ia juga menekankan pentingnya mekanisme reward dan punishment untuk memperkuat kepatuhan terhadap regulasi dan prinsip industri.

Di samping itu, untuk memulihkan kepercayaan masyarakat, edukasi dan literasi asuransi perlu diperkuat, terutama kepada generasi muda seperti Generasi Z, sehingga mereka mampu memahami manfaat dan risiko produk asuransi secara mandiri dan kritis.