Aktivasi Coretax Capai Target 14 Juta Wajib Pajak Tidak Terlalu Sulit, Dirjen Pajak Catat Kenaikan Signifikan
Hingga 20 November 2025, 5,74 juta wajib pajak telah aktivasi Coretax; DJP target total 14 juta WP sebelum pelaporan SPT Tahunan 2026.
Status Aktivasi Coretax sampai 20 November 2025
Direktorat Jenderal Pajak DJP Kementerian Keuangan melaporkan bahwa hingga 20 November 2025 telah ada sekitar 5,74 juta wajib pajak yang berhasil mengaktifkan akun mereka pada sistem Coretax. Angka ini merupakan langkah penting dalam persiapan pelaporan Surat Pemberitahuan SPT Tahunan 2026.
Komposisi Wajib Pajak yang Sudah Aktif
Dari total tersebut, mayoritas adalah wajib pajak orang pribadi, sebanyak 4,897 juta akun. Disusul 755 ribu akun untuk wajib pajak badan, 86 ribu untuk instansi pemerintah, dan 220 pelaku Perdagangan Melalui Sistem Elektronik PMSE.
Target 14 Juta Wajib Pajak dan Strategi Pencapaian
DJP menetapkan target aktivasi 14 juta wajib pajak orang pribadi yang harus aktif menggunakan Coretax secara bertahap dan berkelanjutan menjelang pelaporan SPT Tahunan 2026. DJP mengindikasikan bahwa sampai akhir Desember 2025 akan terjadi peningkatan yang cukup signifikan dalam jumlah aktivasi.
Untuk mendukung target tersebut, DJP telah menerapkan beberapa strategi antara lain: pendekatan jemput bola petugas mendatangi wajib pajak, membuka layanan "pojok pajak" di pusat perbelanjaan, perkantoran, dan lokasi strategis, serta melaksanakan sosialisasi menggunakan saluran daring dan luring. DJP juga memberikan asistensi langsung agar proses aktivasi dan pendaftaran kode otorisasi dapat berjalan mudah dan lancar.
Fokus Kualitas Pelayanan Coretax
Meski target angka menjadi tolok ukur penting, DJP tidak mengesampingkan aspek kesiapan sistem dan pengalaman wajib pajak dalam menggunakan Coretax sebagai bagian dari layanan perpajakan digital yang terintegrasi. Hal ini juga mencakup keamanan akses melalui kode otorisasi dan validasi identitas, yang merupakan bagian dari persyaratan operasional sistem.
Kesimpulan
Kenaikan signifikan aktivasi akun Coretax di Desember 2025 menjadi indikasi positif bahwa DJP berada di jalur yang tepat dalam mempersiapkan pelaporan SPT Tahunan 2026. Dengan dukungan strategi koordinatif dan pelayanan publik yang diperluas, target 14 juta wajib pajak orang pribadi untuk mengaktifkan Coretax tampaknya realistis dicapai jika tren peningkatan terus berlanjut.