Pemerintah Provinsi Kalteng Raih Predikat Informatif Keempat Kalinya dari KI Pusat
Pemprov Kalteng untuk keempat kalinya berturut-turut meraih penghargaan Predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng kembali mendapat pengakuan nasional pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik KIP 2025
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berhasil mempertahankan Predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat untuk keempat kalinya berturut-turut dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Penghargaan berupa piala dan piagam diserahkan di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin, 15 Desember 2025, oleh Komisioner KI Pusat Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Syawaludin. Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menerima penghargaan tersebut secara simbolis melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Herson Barthel Aden.
Komitmen terhadap keterbukaan sebagai arahan gubernur
Herson Barthel Aden menyampaikan bahwa pencapaian ini mencerminkan arah dan kebijakan yang ditegakkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, yang mengutamakan keterbukaan informasi publik sebagai bagian tak terpisahkan dari tata kelola pemerintahan. Ia menegaskan bahwa seluruh informasi yang wajib diketahui publik harus dapat diakses, sehingga masyarakat dapat memahami dan mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah.
Predikat bukan tujuan akhir melainkan tanggung jawab
Menurut Herson, Predikat Informatif ini tidak sekadar sebagai penghormatan, melainkan sebagai amanah yang harus diwujudkan dalam praktik pelayanan informasi. Ia menegaskan bahwa kualitas layanan perlu terus ditingkatkan, terutama melalui penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi PPID di semua perangkat daerah, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk memperlancar akses masyarakat terhadap informasi publik.
Landasan hukum dan visi transparansi
Prestasi ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengharuskan setiap badan publik mengelola dan menyampaikan informasi secara terbuka dan partisipatif. Pemprov Kalteng menyatakan bahwa penghargaan tersebut menjadi cerminan upaya berkelanjutan dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
Harapan dan langkah ke depan
Mengakhiri sambutannya, Herson menyatakan bahwa Pemprov Kalteng akan terus melanjutkan inovasi dalam sistem layanan informasi publik. Peningkatan peran PPID, digitalisasi akses informasi, serta penguatan sinergi antar-perangkat daerah menjadi strategi yang ditempuh agar prestasi ini tetap terjaga dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.