Politik

Gubernur AI Harus Jadi Alat Pemersatu

Gubernur menekankan bahwa AI harus dipandang sebagai instrumen untuk menyatukan bukan memecah belah.

Gubernur menekankan bahwa AI harus dipandang sebagai instrumen untuk menyatukan bukan memecah belah.

Gubernur AI Harus Jadi Alat Pemersatu

Pada 6 Januari 2026, sebuah artikel di Cenderawasih Pos mengangkat pandangan penting bahwa Gubernur AI—yaitu kecerdasan buatan yang dijalankan atau dikontrol oleh pemerintah daerah—harus berperan sebagai alat pemersatu masyarakat. Artikel tersebut menyuarakan aspirasi bahwa pemanfaatan AI wajib memperhatikan keberagaman lokal serta menjadi jembatan antara berbagai kelompok masyarakat tanpa menimbulkan konflik baru.

AI untuk Persatuan dan Identitas Lokal

Menurut artikel, Gubernur AI memiliki potensi menjadi instrumen yang memperkuat identitas lokal. Ia harus membantu menyatukan masyarakat dengan menghormati kearifan budaya daerah, adat, dan bahasa lokal. AI diharapkan mengakomodasi keberagaman tersebut, bukan mengabaikannya atau sebaliknya mendominasi dalam cara yang mengikis identitas yang sudah ada.

Tanggung Jawab Pemerintah Daerah

Tanggung jawab untuk menjadikan AI sebagai alat pemersatu terletak pada pemerintah daerah. Pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota disebut perlu menetapkan kebijakan yang menjamin bahwa teknologi ini digunakan secara adil — dari akses bagi seluruh lapisan masyarakat, sampai konten yang dihasilkan AI yang bisa diterima di berbagai komunitas.

Etika dan Moderasi dalam Penggunaan AI

Artikel tersebut juga menekankan pentingnya aspek etika dalam penggunaan AI, termasuk moderasi konten, verifikasi informasi, dan kontrol terhadap penyebaran konten yang bisa memicu perpecahan. AI harus dikelola agar tidak menjadi sumber polarisasi, hoaks, maupun ketidakadilan sosial.

Kesimpulan: AI sebagai Perekat Dalam Keberagaman

Singkatnya, artikel "Gubernur AI Harus Jadi Alat Pemersatu" menyerukan agar kecerdasan buatan dalam ranah pemerintahan dijadikan sebagai strategi mempersatukan masyarakat yang plural. Pemerintah daerah dituntut untuk bersikap inklusif, adil, dan sensitif terhadap keberagaman budaya serta identitas agar AI benar-benar menjadi perekat dalam masyarakat yang beragam.