Politik

Tahura Isen Mulang-Sebangau Berkah: Pemprov Kalteng Siapkan Rencana Blok Pengelolaan untuk Kawasan 58.113 Ha

Dokumen blok pengelolaan dan kelembagaan Tahura akan segera difinalisasi dengan kriteria keseimbangan ekologis dan kebutuhan masyarakat.

Dokumen blok pengelolaan dan kelembagaan Tahura akan segera difinalisasi dengan kriteria keseimbangan ekologis dan kebutuhan masyarakat.

Pemprov Kalteng Finalisasi Rencana Pengelolaan Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng tengah merancang blok-pengelolaan untuk Taman Hutan Raya Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah, kawasan konservasi seluas sekitar 58.113 hektare. Penetapan resmi Tahura dilakukan melalui keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan LHK pada 6 November 2023, berdasarkan nomor register kawasan 1264049 yang mengukuhkan status dan batas kawasan tersebut.

Struktur dan Fungsi Blok Pengelolaan

Rancangan blok-pengelolaan yang tengah dibahas meliputi pembagian kawasan berdasarkan fungsi: blok inti, pemanfaatan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, dan sosial. Struktur kelembagaan Tahura juga akan diatur lewat Peraturan Gubernur, dengan satuan tugas pengelola yang setara dengan Kesatuan Pengelola Hutan KPH di 14 kabupaten/kota. Pimpinan Tahura akan dijabat pejabat eselon III sebagai Unit Pelaksana Teknis UPT Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah.

Latar Belakang dan Status Hukum

Sebelum resmi menjadi Tahura, kawasan Sungai Sebangau berstatus sebagai Suaka Alam melalui SK Menteri LHK tertanggal 28 Desember 2022. Evaluasi Kesesuaian Fungsi EKP oleh BKSDA Kalteng pada tahun 2019 menganjurkan fungsi sebagai taman hutan raya sebagai opsi optimal dibandingkan fungsi konservasi lain seperti taman wisata alam atau suaka margasatwa.

Peran Strategis dan Lokasi Ekologis

Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah memiliki posisi ekologis yang sangat strategis. Kawasan ini terdiri dari ekosistem hutan rawa gambut dan berbatasan langsung dengan Taman Nasional Sebangau. Sungai Sebangau menjadi pembatas alami antar keduanya, sehingga Tahura berfungsi sebagai penyangga yang penting bagi keanekaragaman hayati, konservasi gambut, dan mitigasi perubahan iklim.

Proses Partisipatif dan Konsultasi Publik

Proses penyusunan blok pengelolaan Tahura melibatkan berbagai pemangku kepentingan—pemda, akademisi, LSM, dan masyarakat lokal. Forum konsultasi publik digelar pada 18-19 November 2025 di Palangka Raya dengan agenda utama memperoleh masukan penyempurnaan rancangan blok pengelolaan dan penguatan koordinasi lintas instansi. []

Tantangan dan Prioritas Pemanfaatan

Dalam rancangan pengelolaan, prioritas difokuskan pada penguatan pengawasan terhadap illegal logging dan karhutla, rehabilitasi lahan yang terdegradasi, serta pemberdayaan masyarakat melalui perhutanan sosial yang mengizinkan pemanfaatan hasil hutan non-kayu untuk kepentingan lokal. Pemasangan rambu larangan, verifikasi lapangan, dan kesiapan polisi hutan juga menjadi bagian strategi preventif.

Harapan dan Keberlanjutan Kebijakan

Pemprov Kalteng berharap kelembagaan pengelolaan yang akan diatur lewat regulasi daerah berupa Pergub dapat menghasilkan tindakan pengelolaan yang tegas, terstruktur, dan berkelanjutan. Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah diharapkan menjadi contoh pengelolaan kawasan konservasi gambut di Indonesia yang mampu menjaga keseimbangan ekologis sambil memperhatikan kepentingan kesejahteraan masyarakat lokal.