Olahraga

Polres Sintang Perkuat Penindakan dan Edukasi Menyusul Kenaikan Kasus Narkoba

Pemusnahan barang bukti dan pengamanan tersangka jadi fokus guna membendung peredaran narkoba di Sintang

Pemusnahan barang bukti dan pengamanan tersangka jadi fokus guna membendung peredaran narkoba di Sintang

Gambaran Umum dan Peningkatan Kasus

Dalam beberapa bulan terakhir, Polres Sintang mencatat peningkatan signifikan dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan psikotropika di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Fakta ini menjadi dasar diperkuatnya strategi penindakan dan edukasi guna menekan peredaran gelap narkoba dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

Keberhasilan Penindakan Terbaru

Pada periode Juni hingga Juli 2025, Satresnarkoba Polres Sintang mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika. Enam orang pelaku — berinisial MN 42, FW 27, N 23, TK 47, S 48, dan DDH 31 — berhasil diamankan. Dari tangan mereka, disita 127,87 gram sabu dan 601 butir ekstasi. Seluruh barang bukti ilegal tersebut kemudian dimusnahkan dengan disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Sintang, Badan Narkotika Nasional BNN, dan penasihat hukum.
Ketegasan ini ditunjukkan sebagai wujud komitmen Polres Sintang untuk tidak memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Polres Sintang menegaskan tidak akan menoleransi siapa pun yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Pelibatan Pemangku Jabatan dan Proses Pemusnahan

Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, memimpin langsung pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, perwakilan BNN, dan penasihat hukum. Pemusnahan dilakukan dengan prosedur tegas: sabu dilarutkan dalam air yang dicampur racun rumput, ekstasi dihancurkan dan dicampur bahan kimia, semuanya disaksikan sebagai bagian dari transparansi penegakan hukum.

Strategi Edukasi dan Peran Masyarakat

Selain tindakan represif, Polres Sintang juga menekankan pada pendidikan dan pencegahan. Orang tua diajak untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak dan memberikan pemahaman tentang risiko narkoba. Kepada remaja, Polres mengingatkan untuk menjauhi narkoba karena dampaknya tidak hanya menghancurkan masa depan individu, tapi juga bisa merusak lingkungan keluarga dan sosial.

Tindak Lanjut dan Harapan ke Depan

Polres Sintang menegaskan akan terus memperkuat kerja sama dengan lembaga terkait seperti BNN, pihak pemerintah daerah, dan masyarakat dalam pelaksanaan program P4GN Pencegahan, Pemberantasan, Pemulihan, dan Rehabilitasi Narkoba. Langkah ini diharapkan dapat mencegah kasus narkoba meningkat dan memberi efek jera bagi pelaku. Penindakan dan edukasi dianggap sebagai sinergi utama untuk menjaga Kabupaten Sintang tetap aman dari penyalahgunaan narkotika.