Politik

Kasus Rumah Nenek Elina yang Diratakan Ormas Masuk Jalur Hukum: Wali Kota Surabaya Desak Premanisme Dihapuskan

Wali Kota Surabaya penuhi perhatian terhadap kasus perobohan rumah Nenek Elina oleh ormas dan pastikan hukum berlaku tanpa pandang bulu.

Wali Kota Surabaya penuhi perhatian terhadap kasus perobohan rumah Nenek Elina oleh ormas dan pastikan hukum berlaku tanpa pandang bulu.

Perobohan Rumah Nenek Elina dan Respons Pemkot Surabaya

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan kasus perobohan rumah milik Widjajanti 80, yang dikenal dengan sebutan Nenek Elina, di Dukuh Kuwukan, Sambikerep, diberlakukan secara hukum setelah videonya viral memperlihatkan rumah tersebut diratakan oleh oknum organisasi kemasyarakatan ormas tanpa proses hukum sebelumnya. Eri menyampaikan bahwa tindakan premanisme dan pelanggaran HAM tidak diterima dalam kota Surabaya.{