Hidangan

Kementerian Hukum dan HAM Raih Predikat Badan Publik Informatif dalam Monitoring dan Evaluasi 2025

Dengan skor mendekati sempurna, Kemenkumham menegaskan komitmennya pada keterbukaan informasi publik.

Dengan skor mendekati sempurna, Kemenkumham menegaskan komitmennya pada keterbukaan informasi publik.

Latar Belakang Penilaian

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkumham berhasil meraih predikat sebagai Badan Publik Informatif dalam hasil Monitoring dan Evaluasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Pusat KIP. Pemerintah menetapkan kategori ini berdasarkan beberapa aspek utama, yakni kebijakan, pelayanan informasi, serta komitmen kelembagaan dalam menjamin hak masyarakat atas akses informasi publik.

Proses Penilaian dan Capaian Nilai

Penilaian dilakukan melalui serangkaian tahapan yang meliputi pengisian kuesioner secara mandiri self-assessment questionnaire, uji publik, dan kunjungan lapangan visitasi oleh tim dari KIP. Hasilnya, Kemenkumham memperoleh skor yang mendekati sempurna, menunjukkan bahwa seluruh elemen evaluasi telah dijalankan dengan sangat baik. {{Jika sumber menyebutkan angka pasti, tambahkan di sini}}.

Komitmen dan Kontribusi Kemenkumham

Menurut Dhahana Putra, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, capaian ini memperlihatkan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan layanan informasi publik terus ditingkatkan pada kementerian ini. Ia menyebut bahwa tidak banyak institusi publik yang mampu mempertahankan atau mencapai predikat informatif seperti Kemenkumham. Prestasi ini menjadi tolok ukur penting dalam memperbaiki layanan ke depan.

Signifikansi Predikat Informatif

Predikat “Informatif” adalah tingkat tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik yang diberikan oleh KIP. Capaiannya bukan hanya menunjukkan pelaporan yang baik, tetapi juga kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam hal akses informasi, inovasi, dan penyediaan dokumen-dokumen publik yang transparan dan mudah diakses.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Meskipun meraih predikat tertinggi, Kemenkumham dituntut untuk terus menjaga konsistensi. Standar pelayanan harus terus diperbaharui agar tidak hanya memenuhi persyaratan formal, tetapi juga menyajikan informasi yang relevan, terkini, dan mudah dimengerti oleh masyarakat. Selain itu, penggunaan teknologi digital dan penyederhanaan prosedur permintaan informasi menjadi aspek penting agar layanan lebih responsif.