Pelayanan Publik di Jayapura Tetap Berjalan Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Pemkot Jayapura mengatur pelayanan publik tetap berjalan saat libur resmi dan cuti bersama Natal-Tahun Baru
OPD dengan Pelayanan Publik Wajib Atur Kerja Bergilir
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan bahwa Organisasi Perangkat Daerah OPD atau unit kerja yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat wajib mengatur jadwal kerja pegawai secara bergilir selama hari libur resmi dan cuti bersama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 agar pelayanan publik tetap optimal. Ketentuan tersebut termaktub dalam Surat Edaran Pemkot Jayapura Nomor 003/2708/JE7.
Surat Edaran ini mengatur hari libur resmi dan cuti bersama dalam rangka Natal dan Tahun Baru di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura. Meski demikian, tidak ada pelonggaran atau tambahan libur di luar ketentuan yang ditetapkan. ASN agar tetap disiplin dan kembali bekerja sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Menurut Rustan Saru, pengaturan kerja bergilir ini bertujuan agar situasi libur tidak mengganggu pelayanan publik, terutama oleh OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
ASN Wajib Mematuhi Jadwal Kerja yang Ditetapkan
Selain memastikan layanan tetap berjalan, Pemkot Jayapura meminta seluruh Aparatur Sipil Negara ASN untuk disiplin, termasuk masuk kerja sesuai jadwal kerjanya.
Penegasan tersebut disampaikan karena tidak akan ada penambahan hari libur di luar yang telah diatur dalam surat edaran.
Hal ini dilakukan agar kontrak layanan publik kepada warga tidak terganggu oleh hari libur Natal dan Tahun Baru, dan masyarakat tetap dapat memperoleh pelayanan secara optimal.
Komitmen Pemkot untuk Pelayanan Terus Berlanjut
Pemkot Jayapura telah menetapkan kebijakan resmi mengenai hari libur dan cuti bersama melalui Surat Edaran Nomor 003/2708/JE7 terkait perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Surat itu menyebutkan bahwa OPD yang terkait layanan publik langsung wajib mengatur sistem kerja bergilir agar masyarakat tetap dilayani meskipun dalam suasana liburan.
Penegasan atas norma kedisiplinan ASN terutama soal kembali bekerja sesuai jadwal sangat penting agar pelayanan publik antara lain administrasi pemerintahan hingga layanan dasar tetap berjalan tanpa terputus.