Bisnis

Pasokan Listrik Nasional Aman Selama Nataru dengan Cadangan Capai 7.122 MW

PLN melaporkan bahwa daya mampu melebihi beban puncak pada periode Natal dan Tahun Baru 2025–2026.

PLN melaporkan bahwa daya mampu melebihi beban puncak pada periode Natal dan Tahun Baru 2025–2026.

Kondisi Umum dan Proyeksi Beban Listrik

Ketua Posko Natal dan Tahun Baru Nataru Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM, Erika Retnowati, memastikan bahwa pasokan listrik nasional berada dalam kondisi aman menjelang liburan Nataru 2025–2026. Ia menyebutkan bahwa daya beban puncak diperkirakan mencapai 46.808 megawatt MW, sementara daya mampu pasokan listrik mencatat angka sebesar 53.930 MW. Dengan demikian, terdapat cadangan sebesar 7.122 MW atau sekitar 15,2% dari daya beban puncak.
Sikap ini diungkapkan dalam acara peluncuran Posko Nataru Sektor ESDM di Jakarta pada Senin, 15 Desember 2025. Dengan selisih daya yang cukup jauh antara daya mampu dan beban puncak, risiko pemadaman listrik dianggap rendah selama periode Nataru.

Stok BBM: Kapasitas dan Distribusi

Di samping pasokan listrik, ketahanan stok Bahan Bakar Minyak BBM juga dikonfirmasi aman. Meskipun ada proyeksi peningkatan konsumsi selama libur Nataru, stok BBM dijaga dalam rentang 17 hingga 23 hari, dengan rata-rata sekitar 20 hari.
Pertamina disiapkan untuk memenuhi kebutuhan distribusi dengan 125 terminal BBM, 7.885 SPBU, serta 72 Depot Pengisian Pesawat Udara DPPU, dan juga fasilitas tambahan difokuskan di wilayah dengan permintaan tinggi.

Kesiapan Stok dan Rantai Distribusi LPG

Pemerintah melalui Kementerian ESDM dan Pertamina juga memastikan kestabilan stok Liquefied Petroleum Gas LPG. Stok nasional LPG dijaga dengan "coverage day" sekitar 12 hari.
Untuk mendukung distribusi LPG, disediakan 40 terminal LPG, 736 SPPBE Sentra Pengisian dan Pendistribusian LPG Bersubsidi, serta 6.634 agen LPG. Agen dan pangkalan di lokasi-lokasi dengan permintaan tinggi juga siaga 24 jam.

Durasi Posko dan Periode Pengawasan

Posko Nataru berlaku mulai dari tanggal 15 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026. Selama periode ini, berbagai instansi terkait aktif memantau dan menyiapkan langkah antisipatif untuk memastikan ketersediaan pasokan energi dan bahan bakar.
Keseluruhan upaya ini mencakup koordinasi distribusi, kesiagaan stok, dan penyediaan fasilitas tambahan untuk menghindari kekurangan di tengah lonjakan permintaan akibat aktivitas libur panjang.