Politik

Pelebaran Jalan Pusat Kota Muara Teweh Resmi Dimulai

Pemkab Barito Utara mulai proyek pelebaran jalan di pusat Muara Teweh guna memperbaiki akses dan estetika kota.

Pemkab Barito Utara mulai proyek pelebaran jalan di pusat Muara Teweh guna memperbaiki akses dan estetika kota.

Pemerintah Resmikan Proyek Pelebaran Jalan di Pusat Kota

Mulai Jumat, 12 Desember 2025, Pemerintah Kabupaten Barito Utara Batara secara resmi memulai proyek pelebaran jalan di pusat Kota Muara Teweh. Proyek strategis ini dipimpin langsung oleh Bupati H. Shalahuddin dengan tujuan meningkatkan kualitas infrastruktur dan memperlancar mobilitas warga. Pelebaran jalan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah terhadap pengembangan fasilitas publik yang layak dan berkelanjutan.

Tahapan Pelaksanaan dan Pembagian Tugas OPD

Sebelum pelaksanaan dimulai, Pemkab Batara melakukan persiapan menyeluruh. Rapat pembagian tugas diselenggarakan untuk menentukan peran setiap Organisasi Perangkat Daerah OPD. Dinas Perhubungan bertanggung jawab atas kajian teknis; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR pada desain, ukuran dan pembangunan jalan. Sementara itu, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Perkimtan mengurus inventarisasi tanah, proses sosialisasi, dan ganti rugi.

Koordinasi Lapangan dan Estetika Kota

Bupati Shalahuddin turut melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan rencana awal berjalan sesuai tata kelola yang diharapkan. Aspek teknis diperhatikan ketat, selain perhatian terhadap estetika dan tata kota. Desain median jalan, trotoar, serta pemilihan tanaman hijau menjadi bagian dari penataan yang dirancang agar tidak sekadar fungsional tetapi juga membawa nilai visual yang mendukung keindahan kota.

Target dan Harapan Pelayanan

Pelaksanaan proyek ini menetapkan target dan matriks kerja yang jelas antar OPD, dengan pelaporan berkala ke bupati. Di samping meningkatkan fungsi jalan, proyek pelebaran juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap kenyamanan, keindahan, dan keasrian Kota Muara Teweh. Sinergi antar OPD dan keterlibatan bupati dalam desain diharapkan menghasilkan lingkungan kota yang lebih tertata dan ramah lingkungan.