Pemkab Kediri dan PTPN Sepakati Skema Jalan dan Drainase untuk Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat di Plosoklaten
Kesepakatan hibah akses jalan dan drainase antara Pemkab Kediri dan PTPN dukung percepatan realisasi Sekolah Rakyat Plosokdelen
Kesepakatan Skema Jalan dan Drainase
Pemerintah Kabupaten Kediri menjalin kesepakatan dengan PT Perkebunan Nusantara PTPN untuk mempercepat pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Plosokidul, Kecamatan Plosoklaten. Kesepakatan yang terjalin dalam rapat koordinasi pada Kamis, 8 Januari 2026, mencakup pembangunan akses jalan dan sistem drainase yang akan menghubungkan lokasi sekolah dengan sungai melalui lahan milik PTPN. Nantinya, jalan dan drainase yang dibangun oleh Pemkab akan dihibahkan kepada PTPN dan pemeliharaannya menjadi tanggung jawab perusahaan tersebut. Pemanfaatan akses tersebut tetap diperbolehkan bagi masyarakat umum.
Lahan dan Administrasi Sekolah Rakyat
Pemkab Kediri telah menyediakan lahan seluas 7,6 hektare di Desa Plosokidul, Kecamatan Plosoklaten, yang akan menjadi lokasi pembangunan Sekolah Rakyat jenjang SD, SMP, dan SMA. Lahan tersebut kini sedang dalam proses penyempurnaan administrasi dan hibah agar legalitasnya jelas untuk pembangunan sekolah permanen.
Peran Pihak Terkait dan Sumber Dana
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menyatakan bahwa pembangunan gedung Sekolah Rakyat akan dibiayai melalui dana pusat, sementara akses jalan dan drainase akan dibangun menggunakan anggaran pemerintah daerah. Pemkab juga menggandeng Kementerian Sosial untuk membantu memfasilitasi proses administrasi, termasuk koordinasi dengan pihak PTPN terkait batas lahan dan status jalan.
Target Pelaksanaan dan Harapan
Dengan skema yang telah disepakati, Pemkab Kediri berharap pembangunan fisik Sekolah Rakyat di Desa Plosokidul bisa segera dimulai. Penyiapan administrasi hibah lahan dan penyelesaian akses jalan menjadi bagian penting agar sekolah yang mencakup tiga jenjang tersebut dapat mulai digunakan pada tahun ajaran mendatang.