Polda Metro Jaya Salurkan Bantuan untuk Pedagang Kios yang Terbakar di Kalibata
Bantuan modal dan pengamanan dari kepolisian diberikan kepada pedagang di Kalibata terdampak kerusuhan.
Latar Belakang Kejadian
Pada Kamis, 11 Desember 2025, terjadi kerusuhan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, yang memicu pembakaran kios-kios pedagang serta menewaskan seorang penagih utang “mata elang”. Kejadian tersebut dilatarbelakangi oleh persoalan tagihan utang sepeda motor yang ditagih oleh mata elang. Situasi memanas ketika dua orang mata elang tersebut dikeroyok oleh sekelompok massa, yang kemudian memicu aksi lebih lanjut termasuk kebakaran kios pedagang dan kendaraan bermotor.
Bantuan dari Polda Metro Jaya
Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Asep Edi Suheri, menyatakan bahwa Polda memberikan bantuan berupa modal usaha serta jaminan pengamanan bagi pedagang di Kalibata yang kiosnya terbakar akibat kerusuhan. Bantuan tersebut diserahkan setelah sejumlah pedagang yang kehilangan modal usaha mereka dan mengalami kerusakan kios akibat kejadian tersebut menghadapi kesulitan untuk kembali berjualan.
Kondisi Pedagang Terdampak
Koordinator pedagang, Purwanto, menyampaikan bahwa meskipun situasi di Kalibata telah kondusif, rasa trauma masih dirasakan oleh pedagang. Beberapa dari mereka belum kembali berjualan karena modal usaha habis dan stok kerusakan kios parah. Jumlah pedagang yang terdampak dibagi dalam dua kategori: 42 pedagang menggunakan tenda bongkar-pasang dan 22 pedagang dengan kios permanen di sekitar Taman Makam Pahlawan, Kalibata.
Kerugian Materi
Polda Metro Jaya memperkirakan total kerugian materi akibat insiden tersebut mencapai sekitar Rp 1,2 miliar. Kerusakan meliputi kios dan kendaraan bermotor yang dibakar. Selain itu, kerusuhan juga memicu proses hukum bagi pihak-pihak yang terlibat, termasuk oknum anggota pelayanan masyarakat Yanma di Mabes Polri yang dikabarkan terlibat dalam pengeroyokan terhadap dua mata elang.
Tanggap Pemerintah dan Kepolisian
Sebagai respons terhadap peristiwa ini, perwakilan pedagang diundang ke kantor Polda Metro Jaya. Dalam pertemuan itu, Wakapolda mewakili Kapolda Metro menyampaikan ucapan penghiburan dan permohonan maaf atas terjadinya kerusuhan. Selain bantuan langsung, Polda juga membuka opsi revitalisasi kawasan terdampak bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memulihkan kondisi lingkungan usaha dan sosial bagi para korban.
Proses Hukum dan Etika
Penyelidikan atas kejadian masih berlangsung. Oknum anggota Yanma Mabes Polri yang terlibat dalam pengeroyokan akan dikenai sanksi etik. Selain itu, pelaku massa pembakar kios dan kendaraan juga akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kesimpulan
Kerusuhan di Kalibata membawa dampak signifikan bagi pedagang lokal, baik dari sisi psikologis maupun materi. Bantuan modal dan keamanan dari Polda Metro Jaya diharapkan dapat membantu memulihkan usaha mereka yang terdampak parah. Proses hukum dan opsi revitalisasi juga membuka jalan bagi penanganan menyeluruh, tak hanya dari sisi pemulihan fisik tapi juga keadilan bagi korban.