Prabowo Minta Penindakan Tegas Terhadap Oknum TNI-Polri Terlibat Penyelundupan dan Tambang Ilegal
Presiden RI minta kapabilitas TNI-Polri lebih bersih dari pelanggaran seperti yang baru-baru ini dilaporkan pada 15 Desember 2025
Latar Belakang Laporan Ke Presiden
Pada Senin, 15 Desember 2025, Presiden Joko Widodo Subianto mengungkapkan bahwa ia telah menerima laporan resmi yang menyebut adanya keterlibatan oknum dari TNI dan Polri dalam aktivitas penyelundupan dan tambang ilegal, selain aktivitas ilegal lainnya. Laporan tersebut, menurut Presiden, juga melibatkan pejabat serta petugas dari kedua institusi keamanan. Prabowo Subianto menyampaikannya dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta.
Kebijakan Tegas Tidak Berlindung pada Oknum
Presiden menegaskan bahwa setiap aparat yang melindungi atau terlibat dalam kegiatan seperti penyelundupan atau kegiatan ilegal lainnya wajib mendapat tindakan hukuman tanpa pengecualian. Ia meminta Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, serta Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk mengambil langkah nyata dalam membersihkan institusi mereka masing-masing.
Komitmen terhadap Penanganan Aktivitas Ilegal
Sebagai upaya penegakan hukum secara menyeluruh, Presiden menyatakan bahwa TNI dan Polri telah ditugaskan untuk memberantas berbagai praktik ilegal, yang meliputi pemalakan liar, pembalakan hutan ilegal, tambang ilegal, dan penyelundupan. Namun, Prabowo juga mengakui bahwa masih terdapat oknum yang melanggar hukum dan tidak menghormati institusi hukum negara.
Harapan dan Tuntutan Pemerintah
Presiden berharap agar pimpinan TNI dan Polri menunjukkan kepemimpinan yang kuat dalam menangani laporan tersebut dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan bahwa penindakan harus dilakukan secara adil dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Tanpa adanya rasa takut terhadap jabatan atau kedekatan pribadi, pemerintah ingin memastikan bahwa institusi pertahanan dan kepolisian di Indonesia benar-benar bersih dari oknum yang menyalahgunakan kekuasaan.