Politik

Regulasi Harus Lindungi Hak-Hak OAP, Nasdem DPR Papua Beri Peringatan Keras

Fraksi NasDem DPR Papua menegaskan bahwa produk hukum harus menjamin hak-hak Orang Asli Papua secara konkret dan responsif.

Fraksi NasDem DPR Papua menegaskan bahwa produk hukum harus menjamin hak-hak Orang Asli Papua secara konkret dan responsif.

Kritik atas Regulasi Non-APBD dari Fraksi NasDem

Dalam Rapat Paripurna yang digelar pada 8 Januari 2026, Fraksi Partai NasDem DPR Papua menyampaikan kritik tegas terhadap rancangan regulasi pemerintah, khususnya Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Raperdasi dan Rancangan Peraturan Daerah Khusus Raperdasus non-APBD. Fraksi ini mendesak agar seluruh produk hukum yang dihasilkan bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar mampu melindungi hak-hak Orang Asli Papua OAP. Hal ini ditegaskan Wakil Ketua Fraksi NasDem, Albert Meraudje. Tarikannya menyoroti bahwa berbagai regulasi yang dibuat selama ini belum menggambarkan implementasi nilai-nilai Otonomi Khusus Otsus secara menyeluruh. Otsus harus tertanam dalam setiap pasal yang digodok, tidak hanya sebagai slogan dalam dokumen hukum. Semangat itulah yang menjadi landasan kritik NasDem terhadap regulasi-regulasi baru.

Kedaulatan Pangan dan Tata Kelola Birokrasi

Salah satu isu utama yang diangkat dalam kritik tersebut adalah regulasi tentang cadangan pangan. Fraksi NasDem menilai ketergantungan pemerintah pada beras sebagai pangan pokok nasional masih terlalu dominan, sehingga regulasi yang dibuat belum mencerminkan kebutuhan lokal Papua. Contoh nyata ialah Raperdasi Penyelenggaraan Cadangan Pangan—NasDem menyerukan agar cadangan pangan menggunakan bahan pangan lokal seperti sagu dan umbi-umbian. Ini bukan sekadar terkait ketersediaan bahan pangan, melainkan menyangkut identitas, kedaulatan, dan harga diri komunitas OAP yang harus diakomodasi dengan regulasi yang sensitiv terhadap kondisi lokal. Regulasi harus menjamin distribusi pangan yang terjangkau hingga pelosok dan responsif dalam situasi darurat.

Pesan NasDem: Regulasi Bukan Sekadar Angka

Albert Meraudje mengingatkan bahwa regulasi tidak boleh hanya berupa angka statistik di atas meja. ”Regulasi ini harus menjamin keterjangkauan hingga ke pelosok dan responsif saat keadaan darurat, bukan sekadar hitung-hitungan angka di atas meja,” tegasnya. NasDem menyayangkan jika regulasi hanya memenuhi persyaratan administratif tanpa substansi yang menyentuh kehidupan riil masyarakat OAP.  

Kesimpulan

Menanggapi aspirasi ini, Fraksi NasDem DPR Papua menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat OAP dalam proses legislasi, mulai dari perencanaan hingga implementasi. Produk hukum harus mewujudkan jaminan hak-hak konstitusional, identitas budaya, dan pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan. Tanpa kehadiran substansi tersebut, regulasi hanya akan menjadi serangkaian pasal yang tidak tersentuh dan tidak berarti di lapangan.