Bisnis

Wadah Baru Pengusaha Kemitraan Dibentuk untuk Memperkuat UMKM Indonesia

Pembentukan wadah kemitraan bertujuan memperkuat sinergi usaha besar dan UMKM agar sektor mikro naik kelas dan terintegrasi dalam rantai pasok nasional.

Pembentukan wadah kemitraan bertujuan memperkuat sinergi usaha besar dan UMKM agar sektor mikro naik kelas dan terintegrasi dalam rantai pasok nasional.

Konsep Wadah Kemitraan Baru

Pemerintah sepakat membentuk wadah kemitraan baru yang akan menjadi platform resmi bagi usaha besar dan UMKM untuk bermitra secara strategis. Tujuannya adalah memperkuat kapasitas UMKM agar dapat naik kelas dan menjadi bagian integral dalam rantai pasok nasional maupun global, bukan sekadar alih bantuan atau kontribusi sosial saja.

Latar Belakang dan Tantangan Eksisting

Terdapat kebutuhan untuk meningkatkan hubungan kemitraan yang selama ini masih bersifat terbatas atau sporadis. UMKM kerap menghadapi tantangan dalam pemasaran, akses modal, pemenuhan standar produk, dan distribusi. Pengusaha besar, BUMN, dan pelaku PMDN/PMA memiliki peluang besar untuk merangkul UMKM agar manfaatnya lebih merata.

Target dan Sasaran Pemerintah

Melalui kementerian terkait, pemerintah menargetkan integrasi kemitraan agar dapat mencapai lebih banyak pelaku UMKM dengan manfaat nyata. Selain memperluas akses pasar, pemerintah juga akan menitikberatkan pada aspek peningkatan kualitas produksi, sertifikasi, digitalisasi usaha, dan penguatan kapasitas SDM.

Implementasi dan Dukungan Kebijakan

Wadah ini akan didukung oleh regulasi dan kebijakan yang bersifat mendorong: kewajiban kemitraan bagi bisnis besar yang masuk dalam prioritas penanaman modal; penggunaan sistem OSS Online Single Submission yang mencakup fitur kemitraan; serta pemanfaatan platform digital BUMN seperti PaDi UMKM. Pemerintah juga menyediakan Fasilitas Rumah Produksi Bersama, pembiayaan melalui program seperti BISLAF, dan pendampingan teknis bagi UMKM.

Capaian Terbaru dan Angka Penting

Sepanjang tahun 2025, sebanyak 1.219 UMKM telah resmi menjalin kemitraan dengan perusahaan besar senilai Rp177,1 miliar. Komitmen kemitraan dari usaha besar, PMDN, dan PMA mencapai total Rp8,77 triliun. Jumlah UMKM aktif di platform digital PaDi UMKM mencapai 143.136 penjual, dengan transaksi sebesar Rp1,8 triliun hingga kuartal III 2025.

Manfaat bagi UMKM

Dengan wadah ini UMKM akan mendapatkan akses ke pasar usaha besar dan investasi, pelatihan dan pendampingan dalam standar mutu dan produksi, serta akses ke sertifikasi dan dukungan digitalisasi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan produksi, kualitas, serta kontinuitas usaha kecil agar tidak hanya survive tetapi juga berkembang secara berkelanjutan.

Kedepan dan Harapan Pemerintah

Pemerintah berharap wadah kemitraan ini akan menjadi platform kolaborasi yang konsisten, terstruktur, dan berkelanjutan. Fokus utama adalah agar kemitraan tidak hanya bersifat transaksional, melainkan terintegrasi dan menghasilkan rantai pasok jangka panjang. Dengan adanya dukungan kebijakan, regulasi, dan monitoring, pemerintah ingin UMKM dapat memberi kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan inklusivitas usaha di seluruh daerah.